"Bu, sebentar bu, masih
dingin, lagian kan masih panjang waktunya” Dirumah lain terdengar “ibu nih, lagi seru-seruan diganggu”. Dikamar
lain terdengar “aku gak mau shalat,
bikin capek saja”.
Ungkapan-ungkapan di atas terkadang bahkan mungkin sering kita
dengar sebagai orang tua dalam mendidik dan melatih anak-anak kita untuk
shalat. Ada yang membantah, ada yang bermalas-malasan, ada yang menunda-nunda,
ada pula yang memenuhi namun hanya bercanda ria saat shalat.
Disisi lain, kita dapatkan
banyak sekali orang tua yang begitu perhatian dengan pendidikan formal,
mendidik mereka mampu membaca, menulis dan berhitung. Mereka rela mengantar di
pagi hari dan menjemput di siang hari. Namun sedikit sekali dari mereka yang
perhatian terhadap pendidikan anak untuk shalat.
Siapakah yang salah? Anak
yang bandel ataukah orang tua yang lalai??? Dan kapan seharusnya anak di didik
dan dilatih untuk shalat ???
Rasulullah SAW bersabda : “Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk shalat saat berumur tujuh tahun dan pukulah mereka jika
tidak shalat saat berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka dalam tempat
tidur” (diriwayatkan oleh Abu Dawud II/167)
.
.
.
.
Kita semua tahu, bahwa
shalat adalah perkara yang amat penting, namun pada realnya masih
banyak
diantara mereka yang meninggalkan shalat. Mereka mengaku islam, tapi tidak
melaksanakan perintah Allah SWT untuk shalat. Allah SWT berfirman : “Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-KU” (QS. Adz Dzariyat : 56)
“Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan ruku-lah beserta orang-orang yang ruku” (QS. Al Baqarah :
43)
Rasulullah bersabda : “
Amalan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Lalu
Allah Azza wa Jalla (walaupun Dia Maha Tahu) berkata kepada malaikat “lihatlah
shalat hamba-KU, apakah sempurna atau cacat? Jika shalat itu sempurna,
dituliskan sempurna. Akan tetapi jika shalat tidak sempurna, Allah berkata
kepada malaikat, “Lihatlah, apakah pada hamba-KU ada shalat sunnah? Jika
ada, sempurnakanlah shalat-shalat
wajibnya dengan shalat-shalat sunnahnya, Demikian pula zakat. Kemudian
amalan-amalan lain dihisab seperti itu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an Nasai, Ibn
Majjah)
.
.
.
.
#REPOST … Semoga bermanfaat …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar